HUKUM

Puluhan Ulama Sambangi Polda Sumsel,  Ketua FUI : Lina Memenuhi Syarat Untuk Ditahan

Palembang, Medconas.com—-Puluhan ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel Senin (15/5/2023) siang mendatangi Polda Sumsel untuk menemui langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo terkait tidak ditahannya Lina Mukherjee yang sudah berstatus tersangka penistaan agama.

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel Dr H Umar Said meminta agar penyidik melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee yang telah berstatus tersangka penistaan agama makan kriuk babi dengan membaca bismillah.

“Hari ini kami ingin audensi dengan Kapolda Sumsel agar penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee karena sudah memenuhi syarat untuk ditahan,”katanya.

Dikatakan Umar Said, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee dengan pertimbangan kesehatan karena tersangka Lina mengidap penyakit maag akut namun nyatanya Lina masih eksis dalam media sosialnya.

“Ini artinya yang bersangkutan tidak sakit sehat sehat saja ada siapa dibelakang Lina Mukherjee ini sehingga dia tidak bisa ditahan,”jelasnya.

Namun, setelah sampai di Mapolda Sumsel, para ustadz tidak bisa bertemu dengan Kapolda Sumsel karena sedang tidak berada di kantor dan belum ada delegasi dari Kapolda Sumsel untuk menerima audensi para ulama ini.

“Kami akan terus mendorong Kapolda Sumsel agar menahan Lina Mukherjee karena jika tidak akan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat Sumsel yang dikenal dengan zero konflik,”ungkapnya.

Terpisah Kuasa hukum pelapor Lina Mukherjee, Sapriadi Samsudin SH MH mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui tentang adanya rencana kedatangan dari pihak Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel ke Polda.

“Nah kurang tahu, saya dapat info dari orang lain, dapat kabar katanya jam 14.00 para ulama datang ke Polda,” katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan itu merupakan inisiatif dari para ulama dan tidak ada koordinasi dengan pihaknya.

“Itu kegiatan mereka sendiri. Inisiatif ulama sendiri. Soal para ulama ke polda pasti tujuannya itu baik dan sah-sah saja,” tutupnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button