Gaji ke-13 ASN di Palembang Belum Dibayarkan, Ini Alasannya..!
Palembang, Medconas.com–Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkunga Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang disebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cair 5 Juni 2023 belum bisa direalisasikan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala BPKAD Kota Palembang, Agus Kelana, Senin (5/6/2023).
” Gaji ke-13 belum dibayarkan, karena mau mencairkan atau pembayaran dulu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada BPKAD untuk para OPD melengkapi dokumen yang ada sehingga bisa dicairkan.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran biasanya karena adanya dokumen yang harus dilengkapi oleh seluruh OPD.
Ia menambahakan, jika ada salah satu OPD yang yang harus revisi, maka akan berdampak pada OPD yang lain sehingga tidak kolektif.
“Jadi mohon bersabar, karena dari BPKAD tengah mempersiapkan jangan sampai ada masalah dikemudian hari,” paparnya.