ADVERTORIAL

Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan  2023

Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi  Sumsel Tahun Anggaran 2023 terus bergulir dan masuk dalam tahap padangan umum fraksi-fraksi.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Fraksi Partai Golkar DPRD  melalui juru bicaranya  H Fatra Razedayanza menyetujui jika kebijakan Perubahan Raperda APBD melihat dari potensi pendapatan daerah dan sejalan dengan aturan pemerintah pusat.
“Sektor pendapatan dan belanja APBD daerah mengarah pada kebijakan pusat, begitu juga sektor pendapatan daerah tidak lepas dari perubahan masyarakat saat ini yang semakin hari semakin mengandalkan kemajuan teknologi,” kata Fatra.
Begitu juga dengan Fraksi  PDIP melalui juru bicaranya,  Susanto Ajis yang mengharapkan pandangan umum fraksi-fraksi ini dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023.
“Terkait agenda sidang paripurna hari ini efesiensi dan efektifitas mendasari kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk dalam penyusunan anggaran, kami dari PDIP mengapresiasi atas upaya perubahan Raperda APBD ini dan kami harap pandangan yang disampaikan hari ini menjadi masukan untuk penyempurnaannya,” ujar Susanto.
Sementara itu Fraksi Partai PKB DPRD Prov. Sumsel melalui juru bicaranya mengharapkan Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Demikian juga dengan Fraksi Partai Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi PKS meyambut baik atas Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023.  Diketahui komposisi anggaran belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan  dasar pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur yang ada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumsel. (Adv/Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button