PALEMBANG

Buntut Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Palembang Bakal Disesuaikan

Palembang, Medconas.com— Pemerintah secara resmi menaikan harga  Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagai konsekuensinya, Dinas Perhubungan Kota Palembang akan menyesuaikan tarif transportasi publik terutama angkutan kota atau angkot yang beroperasi di Palembang. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Selasa (6/9/2022).

Ia menilai, kenaikan (BBM) pasti berdampak pada tarif transportasi umum. Oleh sebab itu pihaknya masih akan menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan terkait aturan ini.

” Biasanya kan tarif baru itu akan dihitung berdasarkan persentase kenaikan BBM dengan akumulatif pendapatan rata-rata angkot. Hanya saja, perhitungan formula tarif angkot yang baru ini dapat direalisasikan setelah Dishub menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan.Kalau saat ini masih berlaku tarif lama, sembari menunggu penyesuaian tarif resminya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda),” kata Aprizal menjelaskan.

Ia melanjutkan, setelah ada surat edaran Kemenhub, baru bisa ditentukan hitungan tarif yang baru. Selain itu juga akan diundang semua stakeholder terkait untuk rapat membahas tarif tersebut.

“Sambil menunggu (SE) harapannya organda bisa bersabar sampai ada keputusan pusat untuk menentukan tarif baru,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Sekretaris DPD Organda Sumsel, Muhammad Azhar, mengatakan, permintaan perubahan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM sudah disampaikan kepada Dishub Palembang dan provinsi.

“Kami DPD Organda Sumsel sudah komunikasikan perihal tarif baru. Tapi estimasi tarif belum bisa diputuskan. Karena untuk angkutan trayek seperti angkot, keputusan keluar dari Pemkot.Sedangkan untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan dibahas oleh Dishub Sumsel dan saat ini DPD Organda Provinsi dan Kota hanya berwenang untuk mengawal dan memberikan masukan disesuaikan berdasarkan persentase kenaikan BBM,”ujarnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button