Dihadiri Wawako Palembang, Sebanyak 54 Panwaslu Kecamatan Resmi Dikukuhkan
Palembang, Medconas.com–Bertempat di Griya Stihpada Palembang, Kamis (27/10/2022), sebanyak 54 Anggota Panwaslu Kecamatan resmi dikukuhkan.
Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda yang turut hadir menyaksikan jalannya pelantikan tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang yang benar-benar selektif dalam menjalankan rekrutmen panwascam ini.
” Saya mendengar seleksinya ketat yang mendaftar banyak sekali, bahkah tembus dikisaran 500- 600 orang. Ini tentu membutuhkan energi yang tidak sedikit, oleh sebab itu Saya ucapkan terimakasih dan ucapan selamat atas pelantikan ini dan tentu harapan kami memegang amanah dengan baik, dan melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada seluruh Panwaslu Kecamatan sebelumnya yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik mengatakan, pihaknya siap mengawasi tahap pemilihan pemilu 2024.
“Hari ini ada 54 Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari 18 kecamatan, disetiap kecamatan ada tiga orang Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, tahapan Pemilu sudah sudah mulai berjalan. Sehingga setelah pelantikan Panwaslu Kecamatan akan dilakukan pembekalan.
“Mereka akan turun ke wilayah masing-masing untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada dengan pihak Kecamatan, Kapolsek maupun Dandim untuk berkoordinasi di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk memperkenalkan diri dan juga untuk langsung melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual partai politik yang sedang berjalan ini,” bebernya.
“Untuk pembekalan materi-materi yakni mengenai tahapan mengenai tugas dan fungsi pengawas pemilu dan materi-materi lainnya,” tambah Taufik.
Disinggung mengenai tentang pelanggaran, Taufik menerangkan, itu tetap akan dilakukan pengawasan terhadap potensi-potensi pelanggaran. Jika masyarakat ada menemukan potensi pelanggaran silakan datang dan laporkan baik ke Panwaslu Kecamatan maupun Bawaslu kota Palembang.
“Tugas Panwaslu kecamatan sampai pemilu selesai,” ucapnya.