Aplikasi Srikandi Jadikan Palembang Kota Ramah Lingkungan, Ini Penjelasannya…!

Palembang,Medconas.com— Sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, serta mempermudah pekerjaan yang bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang lebih ramah lingkungan. Demikian kata Walikota Palembang, H Harnojoyo usai launching aplikasi tersebut.
” Mulai saat ini, arsip Kota Palembang tersimpan dalam bentuk digital yang mudah disimpan dan diakses tanpa membutuhkan kertas lagi. Lagi pun dengan arsip yang tersimpan ke bentuk digital, akan meminimalisir tercecernya arsip karena dimakan zaman. Dengan adanya Srikandi ini, tidak ada lagi arsip kertas berceceran, semua terdata secara online,” ujarnya, Selasa (`14/2/2023).
Ia mengatakan, penggunaan aplikasi Srikandi sebagai penataan arsip yang sistematis dengan tujuan untuk mempermudah pencarian arsip dalam waktu yang cepat, tepat, dan optimal, serta tercantum pada sistem online yang dapat diakses kapan pun.
“Pemerintah meluncurkan aplikasi ini sebagai bentuk upaya untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau online,” katanya.
Menurut Harno, aplikasi Srikandi sangat penting dalam berbagai hal. Seperti sejarah dan ilmu pengetahuan bagi generasi yang akan datang.
“Ini sangat penting, maka kita harus betul-betul menjaga dengan baik dengan cara seluruh arsip Palembang akan masuk aplikasi Srikandi, namun secara bertahap,” katanya.
Sementara Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi menuturkan, aplikasi Srikandi diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan.
“Srikandi dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan yang terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” katanya.
Kendati demikian Desi Pratiwi menyebutkan, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).



