Tak Terima Dituduh Lakukan Pelecehan, Seorang Pria di Palembang Gelar Ritual Sumpah Pocong
Palembang, Medconas.com–Seorang pemuda melakukan sumpah Mubahala (sumpah pocong) di hadapan ribuan warga di Lorong Rahman, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Hal tersebut dilakukan karena RA (41) karena tidak terima dituduh telah melakukan pelecehan seksual kepada anak kecil perempuan berusia lima tahun.
Sumpah Mubahalah tersebut dilakukan pada Kamis (11/05/2023) di Masjid Mushola al Manan yang tak jauh dari rumah terduga pelaku.
Sumpah Mubahalah hanya dilakukan oleh RA sendiri dengan dituntun oleh pengacaranya Jhon Fredi Joniansah, SH dan disaksikan keluarga dari RA.
Dalam sumpahnya, RA meengatakan tidak melakukan perbuatan tersebut dan akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Setelah melakukan sumpah Mubahalah, RA mengatakan dirinya melakukaan hal tersebut tanpa paksaan.
“Saya melakukan itu dari hati nurani saya sendiri, dan saya merasa tidak bersalah dan tidak melakukan hal tersebut ,” ujarnya.
Dirinya akan terus berusaha agar tidak terjadi fitnah yang terus menerus melekat pada dirinya.
Saat ditanya memgenai ketidakhadiran terlapor pengacara Jhon Fredi Joniansah, SH mengatakan pihaknya telah mengajak terlapor terlebih dahulu.
“Sudah 3 hari yang lalu saya ajak dirinya, namun tiba harinya sang pelapor ternyata tidak hadir,” tambah Jhon Fredi.
Menurut Truharsanti, niat melakukan sumpah pocong itu karena kakaknya yakni RA dituduh melakukan asusila terhadap bocah perempuan berusia lima tahun.
“Kejadiannya itu sebenarnya terjadi sudah satu tahun terakhir sekitar pertengahan bulan Juni 2022, kakak saya dituduh berbuat cabul oleh orang tua dari anak perempuan itu,” ucapnya saat ditemui di kediaman.
Bahkan RA sendiri sudah dilaporkan ke polisi pasca-kejadian itu.
“Kakak saya dituduh itu setelah kami dapat panggilan polisi sehabis lebaran haji,” ucapnya.
Hingga kini pelaku masih melakukan wajib lapor di PPA Polda Sumsel.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang Fadila Kompol mengatakan kegiatan tersebut sudah dilakukan memberitahuan
“Memang sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada Polsek tiga hari yang lalu bahwa akan ada dilakukan mubahalah atau sumpah pocong pada pukul 10 pagi,” ujar Kompol Fadila.
Dirinya tidak mempermasalahkan dan pihak keplisian telah melakukan pengamanan.
“Itu merupakan hak warga, dan silakan yang penting jangan ada keributan atau permasalahan lain yang timbul. Personil kita sudah melakukan upaya pengamanan dan pendekatam, alhamdulillah tadi acaranya berjalan dengan kondusif, sudah dilakukan mubahalah yang dilakukan oleh terlapor,” tutup Fadila.