Ratusan Cagar Budaya Palembang Butuh Perhatian, Budayawan : Baru Satu Disertifikasi
Palembang,Medconas.com—- Ratusan cagar budaya yang ada di Kota Palembang terbengkalai. Hal ini dinilai lantaran minimnya perhatian dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung pemerhati sejarah dan budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, ada ratusan cagar budaya di Kota Palembang tapi hanya satu yang terverifikasi oleh Walikota Palembang.
“Dari ratusan cagar budaya tersebut hanya Pasar Cinde yang sudah terverifikasi itupun setelah Cinde dirobohkan oleh Aldiron untuk dijadikan plaza,” katanya.
Menurut Vebri, kondisi cagar budaya saat ini yang rusak, bahkan punah, adalah bukti pemerintah memarginalkan cagar budaya.
“Seperti Goa Jepang di jalan AKBP Umar, makam Kramo Jayo di 15 Ulu yang sengaja dirusak karena sengketa lahan, bahkan yang paling mencolok adalah balai pertemuan (eks Societiet/ KBTR) yang dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab, menjadi rusak dan terbengkalai,” katanya dikutip dari maklumatnews.com.
Padahal sambung Vebri, soal cagar budaya ini sudah ada regulasi yang harus dipatuhi yaitu Undang-undang nomor 11 tahun 2010 dan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Palembang sendiri yaitu Perda nomor 11 tahun 2020.
“Walaupun sudah ada dua regulasi, tapi pemerintah tidak patuh. Padahal di dalamnya sudah jelas, cagar budaya perlu pelestarian, pemeliharaan, perlindungan dan pengamanan,” jelasnya.
Vebri mengatakan, yang menjadi kendala saat ini untuk menyertifikasi cagar budaya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dari Tim Ahli Cagar Budaya yang mandul.
“Truktur TACB lemah karena diisi oleh sebagian besar ASN sehingga tidak melakukan tugasnya secara maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai syarat untuk menyertifikasi cagar budaya dengan mendaftarkan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB), setelah itu dikaji lalu direkomendasikan untuk disertifikasi oleh walikota.
“Sejak 2028 ratusan ODCB sudah ada tapi proses sertifikasi tidak dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Akademisi UIN Raden Fatah, Kemas Ari Pandji mengatakan, tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat dan lembaga harus menyuarakan soal pelestarian cagar budaya.
“Saat pemerintahan sudah sangat sulit diandalkan, maka peran masyarakat dan lembaga termasuk media, jangan menutupi dan harus ikut menyuarakan,” katanya.
you are really a good webmaster. The site loading speed is amazing. It seems that you are doing any unique trick. In addition, The contents are masterpiece. you’ve done a magnificent job on this topic!